BERITA SEPUTAR MP
INFORMASI PSB
TENTANG MP
VISI - MISI
SEJARAH
KURIKULUM
PENDIDIK
FASILITAS
GALERI FOTO
KONTAK
Ibtidaiyah
SISWA
PENYALURAN LULUSAN
EKSTRAKURIKULER
PRESTASI
Tsanawiyah
SISWA
PENYALURAN LULUSAN
EKSTRAKURIKULER
PRESTASI
Aliyah
SISWA
PENYALURAN LULUSAN
EKSTRAKURIKULER
PRESTASI
User Menu
Login Form
Username

Password

Remember me
Forgotten your password?
No account yet? Create one
BERITA SEPUTAR MP arrow SISWA

TATA TERTIB SISWA
MI PEMBANGUNAN UIN JAKARTA

KEHADIRAN
  • Berada di madrasah 5 (lima menit) sebelum bel tanda masuk berbunyi
  • Berhalangan hadir karena saik, izin, atau hal lain, orang tua/wali siswa harus memberikan kabar tertulis atau lisan kepada wali kelas atau guru piket
  • Izin selama tiga hari atau lebih harus melalui Kepala Madrasah.
  • Tidak hadir tanpa memberikan kabar akan dikenakan sanksi.
  • Terlambat masuk 3 (tiga) kali berturut-turut dengan alasan apapun akan dikenakan sanksi peringatan melalui orang tua/wali siswa.

PADA SAAT KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
  • Berbaris di depan kelas dengan teratur dan rapi sebelum masuk kelas pada jam pelajaran pertama.
  • Harus berada di dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar dengan tertib, kecuali jika dikehendaki berada di luar kelas oleh guru
  • Membawa buku pelajaran, catatan, alat tulis, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan
  • Wajib mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan jadwal
  • Harus mengerjakan/menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru dengan sebaik-baiknya

KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
  • Wajib mengikuti upacara bendera
  • Wajib mengikuti senam kesegaran jasmani
  • Wajib mengikuti sekurang-kurangnya 1 (satu) macam kegiatan ekstrakurikuler
  • Wajib mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang diinstruksikan oleh Pimpinan Madrasah

ETIKA DAN ESTETIKA
  • Selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan ajaran Islam
  • Selalu bersikap sopan santun, jujur, mengormati orang tua, sesama teman dan masyarakat
  • Wajib menjaga nama baik Madrasah Pembangunan UIN Jakarta
  • Turut serta menjaga dan memelihara barang-barang milik madrasah
  • Apabila ada masalah harus diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan serta tidak dibenarkan melibatkan atau mengundang pihak-pihak luar
  • Menjaga dan memelihara 5 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, dan Kekeluargaan)
  • Mengamalkan 4 T (Tertib waktu, Tertib belajar, Tertib adminstrasi, Tertib lingkungan)

KEGIATAN IBADAH
  • Mengikuti shalat berjama'ah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan baik dan tertib
  • Mengisi Buku Monitor Ibadah dan menyerahkannya kepada wali kelas masing-masing setelah ditandatangani oleh orang tua/wali paling lambat tanggal 5 setiap bulan

LARANGAN
  • Membawa senjata tajam ataupun senjata api ke madrasah maupun lingkungan masyarakat
  • Membawa/menyimpan bacaan, film, kaset, VCD, gambar, kartu, dan media lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam
  • Mencoret-coret/mengotori meja, kursi, dinding, pintu, pakaian, dan tempat atau benda lainnya yang tidak semestinya.
  • Membawa, menggunakan, dan meperjualbelikan minuman keras, obat-obatan terlaran dan rokok di dalam maupun di luar madrasah
  • Berambut panjang melebihi kerah baju atau potongan rambut yang tidak semestinya bagi siswa laki-laki
  • Membawa atau memakai perhiasan ataupun make up yang berlebihan
  • Meninggalkan kelas/pelajaran tanpa izin
  • Memeras/memaksa/mengancam dengan cara apapun dan kepada siapapun di dalam maupun diluar lingkungan madrasah
  • Membawa/mengendarai motor, mobil, atau kendaraan bermotor lainnya ke madrasah
  • Menerima tamu dan/atau mengajak teman yang bukan siswa Madrasah Pembangunan UIN Jakarta ke dalam lingkungan belajar
  • Mengenakan pakaian tidak sopan ataupun tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia
  • Berkelahi ataupun melibatkan diri dalam tawuran dan kerusuhan

SANKSI
Siswa yang tidak mematuhi tata tertib akan dikenakan sanksi sebagai berikut
  • Peringatan lisan
  • Pemberian tugas
  • Peringatan tertulis
  • Skorsing
  • Dikembalikan kepada orang tuanya atau dicabut haknya sebagai siswa Madrasah Pembangunan UIN Jakarta
Sanksi tersebut bukan merupakan urutan ataupun tahapan dan akan diberikan sesuai dengan bobot pelanggaran

LAIN-LAIN
  • Apabila ada hal-hal yang belum diatur ataupun tersirat dalam tata tertib ini, untuk kemajuan madrasah dan kepentingan bersama akan diatur dan ditetapkan kemudian setelah melalui rapat pimpinan


Copyright 2005 @ Madrasah Pembangunan UIN Jakarta